Proses Penelaahan Sejawat

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Journal of Digital Islamic Thoughts and Humanities (JDITH) melalui proses double-blind peer review untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kontribusi akademik.

Tahapan proses penelaahan meliputi:

  1. Evaluasi Awal oleh Editor
    Tim editor memeriksa kesesuaian ruang lingkup, kelengkapan format, dan hasil pemeriksaan plagiarisme.

  2. Penunjukan Mitra Bestari
    Naskah dikirimkan kepada minimal dua penelaah independen sesuai bidang keilmuan.

  3. Proses Penilaian
    Penelaah mengevaluasi naskah berdasarkan orisinalitas, ketepatan metodologi, kejelasan argumentasi, dan kontribusi terhadap bidang kajian.

  4. Keputusan Editor
    Berdasarkan rekomendasi penelaah, editor dapat memutuskan:

    • Diterima tanpa revisi

    • Diterima dengan revisi minor

    • Revisi mayor

    • Ditolak

  5. Revisi dan Keputusan Akhir
    Penulis wajib melakukan perbaikan sebelum naskah dinyatakan diterima.

Rata-rata waktu proses penelaahan berkisar antara 3–6 minggu.